Senin, 11 Oktober 2010

Tugas ips dan ppkn oleh pak gunawan

Soal Ips

1.Cari Faktor - Faktor yang mempengaruhi Interaksi Sosial
   - Faktor- faktor yang mempengaruhi Perilaku manusia

 Ada dua macam psikologi sosial yaitu
1.Psikologi sosial dengan huruf P besar
2.psikologi sosial dengan huruf S besar
Kedua pendekatan ini menekankan faktor-faktor psikologis dan faktor-faktor sosial. Atau dengan istilah lain faktor-faktor yang timbul dari dalam individu (faktor personal),dan faktor-faktor berpengaruh yang datang dari luar individu (faktor environmental).
McDougall menekankan pentingnya faktor personal dalam menentukan interaksi sosial dalam membentuk perilaku individu. Menurutnya, faktor-faktor personallah yang menentukan perilaku manusia.
Menurut Edward E. Sampson, terdapat perspektf yang berpusat pada persona dan perspektif yang berpusat pada situasi. Perspektif yang berpusat pada persona mempertanyakan faktor-faktor internal apakah, baik berupa instik, motif, kepribadian, sistem kognitif yang menjelaskan perilaku manusia. Secara garis besar terdapat dua faktor.

Faktor Biologis
Faktor biologis terlibat dalam seluruh kegiatan manusia, bahkan berpadu dengan faktor-faktor sosiopsikologis. Menurut Wilson, perilaku sosial dibimbing oleh aturan-aturan yang sudah diprogram secara genetis dalam jiwa manusia. Pentingnya kita memperhatikan pengaruh biologis terhadap perilaku manusia seperti tampak dalam dua hal berikut.
1. Telah diakui secara meluas adanya perilaku tertentu yang merupakan bawaan manusia, dan bukan perngaruh lingkungan atau situasi.
2. diakui pula adanya faktor-faktor biologis yang mendorong perilaku manusia, yang lazim disebut sebagai motif biologis. Yang paling penting dari motif biologis adalah kebutuhan makan-minum dan istirahat, kebutuhan seksual, dan kebutuhan untuk melindungi diri dari bahaya.
Faktor Sosiopsikologis
Kita dapat mengkalsifikasikannya ke dalam tiga komponen.
Komponen Afektif
merupakan aspek emosional dari faktor sosiopsikologis, didahulukan karena erat kaitannya dengan pembicaraan sebelumnya.
Komponen Kognitif
Aspek intelektual yang berkaitan dengan apa yang diketahui manusia.
Komponen Konatif
Aspek volisional, yang berhubungan dengan kebiasaan dan kemauan bertindak.
PERTANYAAN!!
Jelaskan tentang Perspektif yang berpusat pada situasi!

support by : kuliahkomunikasi.com



- Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar adalah

    * July 16, 2010
    * Psikologi Anak
    * 0 comments

motivasi belajar6 medium Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

Prestasi belajar yang dicapai seorang individu merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang mempengaruhinya baik dari dalam diri (faktor internal) maupun dari luar diri (faktor eksternal) individu. Pengenalan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar penting sekali artinya dalam rangka membantu murid dalam mencapai prestasi belajar yang sebaik-baiknya. Langsung saja Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar yaitu:
A. Faktor-faktor Internal

Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari individu anak itu sendiri yang meliputi :
1.   Faktor Jasmaniah (fisiologis)
Yang termasuk faktor ini antara lain: penglihatan, pendengaran, struktur tubuh dan sebagainya.
2.   Faktor Psikologis
Yang termasuk faktor psikologis antara lain:
- Intelektul (taraf intelegensi, kemampuan belajar, dan cara belajar).
- Non Intelektual (motifasi belajar, sikap, perasaan, minat, kondisi psikis, dan kondisi akibat keadaan sosiokultur).
- Faktor kondisi fisik.
B. Faktor-faktor Eksternal

Yang termasuk faktor eksternal antara lain:
1. Faktor pengaturan belajar disekolah ( kurikulum, disiplin sekolah, guru, fasilitas belajar, dan pengelompokan siswa ).
2. Faktor sosial disekolah ( sistem sosial, status sosial siswa, dan interaksi guru dan siswa ).
3. Faktor situasional ( keadaan politi ekonomi, keadaan waktu dan tempat atau iklim). (W. S. Winkel, 1983: 43).

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu dan faktor yang berasal dari luar diri individu. Kedua faktor ini akan saling mendukung dan saling berinteraksi sehingga membuahkan sebuah hasil belajar.





 - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik Masyarakat Dalam


Pembangunan Negeri ( Suatu Kajian Dalam Kebijakan Program Dana
Alokasi Umum Negeri di Kenegerian Panyakalan Kecamatan Kubung
Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat)
Pendahuluan
Strategi pembangunan Indonesia adalah peningkatan pemerataan
pembangunan beserta hasil-hasilnya melalui arah kebijakan pembangunan
sektoral dan pemberdayaan masyarakat (people empowering) terutama di desa
atau nama lain seperti yang tercantum dalam UU No 32 Tahun 2004 ketentuan
umum pasal 1. Pembangunan desa bersifat multisektoral dalam artian bahwa
metode pembangunan masyarakat sebagai subyek pembangunan, program, serta
sebagai gerakan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dilandasi oleh
kesadaran untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik Berdasarkan catatan
statistik diketahui bahwa hampir 80% penduduk di Indonesia bertempat tinggal di
wilayah pedesaan. Dengan jumlah penduduk yang besar dan komponen alam yang
potensial akan mendapakan asset pembangunan, apabila dikembangkan dan
diaktifkan secara intensif dan efektif untuk meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan masyarakat desa.
Di Sumatera Barat Sistem Pemerintahan yang terendah adalah nagari yang
merupakan perubahan bentuk dari sistem pemerintahan desa yang lama.
Kembalinya ke sistem pemerintahan nagari tentu saja membawa perbedaan dalam
berbagai sektor tidak terkecuali sektor keuangan nagari. Mengenai keuangan
Nagari diberikan dalam bentuk Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN ) yang
diberikan secara stimulan setiap tahunnya, dan masing-masing nagari akan
mendapat pembagian yang berbeda-beda berdasarkan indikator jumlah penduduk,
luas wilayah, tingkat pendidikan dan mata pencaharian masyarakat ni nagari
tersebut.
Kebijakan dana pembangunan nagari secara bottom up yang disebutkan,
pada hakekatnya menjadi tidak lain dari suatu upaya politik developmentalism di
nagari, yang penyelenggaraannya ditekankan pada dua aspek yaitu pertama,
menciptakan ruang atau peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan dirinya;
kedua, mengupayakan pemberdayaan masyarakat agar mampu memanfaatkan
ruang/peluang yang tercipta (A.Gany, 2001:5). Namun terjadi democracy crisis,
suatu kondisi dimana proses pengambilan keputusan (kebijakan) yang
menyangkut hajat hidup masyarakat, berjalan tanpa keterlibatan substansial
(Moko,2001:3). Pembatasan akses rakyat nagari dalam arena pengambilan
kebijakan (political decision), para pengambil kebijakan menempatkan diri
layaknya pihak yang memiliki otonomi untuk mengambil keputusan, meskipun
tanpa partisipasi politik dan persetujuan dari rakyat nagari (Juliantara, 2003:13).
Mobilisasi partisipasi politik masyarakat melemah, yang ada hanya
partisipasi pelaksanakan kegiatan gotong royong, finansial masyarakat untuk
kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah nagari. Partisipasi politik
yang pluralistik dibatasi, partisipasi politik rakyat lebih diarahkan terutama pada
penerapan program pembangunan yang dirancang oleh para elit penguasa
(Mas’oed, 1997:16). Pelaksanaan program pembangunan nagari oleh pemerintah
telah membuat nagari dan penduduknya menjadi semakin tidak berdaya secara
politik. Proses pembangunan nagari yang berjalan tidak menjadikan negeri








Soal Ppkn

Tuliskan Unsur - Unsur Terbentuk nya Negara atau Bangsa


- HAKIKAT BANGSA DAN UNSUR-UNSUR TERBENTUKNYA NEGARA


     Kedudukan Manusia Dalam Masyarakat

Sebagai makhluk pribadi

— Punya sifat berbeda (unik)

— Punya kepribadian,kemandirian

— Punya hak menentukan langkah sendiri tanpa pengaruh orang lain

Sebagai makhluk sosial

— Untuk pemenuhan kebutuhan harus berinteraksi dengan orang lain. Mis: polisi diperlukan masyarakat untuk keamanan, siswa perlu guru agar bisa belajar

— Untuk bisa diterima maka orang harus mau menghilangkan egonya.



Apa itu Bangsa?

Bangsa (politis)

— Adalah kumpulan masyarakat yang membentuk suatu negara karena dipersatukan oleh cita-cita yang sama

Rakyat (sosiologis)

— Kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dalam suatu negara karena persamaan nasib ( senasib sepenanggungan)



NASIONALISME?

• Apa itu nasionalisme ?Munculnya kesadaran dari seseorang sebagai bagian dari suatu bangsa

• Kenapa bisa muncul?

– Sengsara karena dijajah oleh bangsa lain

– Adanya kebanggaan yang meluap-luap sebagai suatu bangsa besar

• Kapan nasionalisme mulai muncul di Indonesia?

– 1908 melalui BU (nasionalisme kultural)

– 1928 lewat Sumpah pemuda (nasionalisme politik)



NEGARA

Sifat hakekat negara

- sifat memaksa

-sifat monopoli

– sifat mancakup semua



Unsur unsur Negara

1.Rakyat

orang yang diam dan berkumpul disuatu negara

2. Wilayah

bagian/tempat yang merupakan bagian tak terpisahkan dari negara

- darat – udara

- laut – wilayah ekstra teritorial

3. Pemerintah yang berdaulat

arti sempit : lembaga eksekutif (Pres dan kabinet)

arti luas : semua badan yang berwenang mengelola negara, terdiri:

- legislatif : DPR

- eksekutif : Presiden

- yudikatif : MA

- eksaminatif(kontrol): BPK

- konstitutif : MPR

4. Pengakuan negara lain

a. De facto (fakta/fisik)

kenyataan berdirinya suatu negara.

Bersifat :lemah, mudah berubah

b. De jure (hukum)

pengakuan secara tertulis dan resmi.

Bersifat: kuat, permanen





Bagaimana Negara Terbentuk?

Pendekatan faktual (historis)

— Memahami proses terjadi nya negara berdasar fakta sejarah :

¡ Pendudukan

¡ Fusi

¡ Cessie

¡ Penaikan (accesie)

¡ Aneksasi

¡ Proklamasi

¡ Pembentukan (innovasion)

¡ Separatisme

Pendekatan Teoritis

— Memahami proses terjadinya negara melalui teori yang dikemukakan oleh para ahli :

¡ Teori Ketuhanan

¡ Teori Perjanjian masyarakat

¡ Teori Kekuasaan

¡ Teori Hukum kodra





- BENTUK NEGARA

KESATUAN

— Adalah suatu negara merdeka dan berdaulat yang memiliki pemerintah pusat dan berkuasa mengatur seluruh wilayah.

— Ciri-ciri :

¡ Mempunyai 1 UUD

¡ Mempunyai 1 presiden

¡ Hanya pusat yang berhak membuat UU

— Untuk memerintah daerah, dibagi 2 sistem

¡ Sentralisasi, bila semua urusan diatur dan diurus pusat

¡ Desentralisasi, pemda diberi kekuasaan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (hak otonomi)

SERIKAT (Federasi)

— Disebut gabungan, suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak berdaulat. Kedaulatan tetap dipegang oleh pusat.

— Ciri-ciri :

¡ Tiap negara bag punya 1 UUD, 1 lembaga legisltif

— Masing-masing negara bagian msh memegang kedaulatan ke dalam, kedaulatan keluar dipegang pusat.

— Aturan yang dibuat pusat tidak lgs bisa dilaksanakan daerah, hrs dgn persetujuan parlemen negara bagian





BENTUK KENEGARAAN
(dibentuk s/d abad 19)

— Pada dasarnya negara ini sudah merdeka, dibentuk karena suatu tujuan tertentu, mis :

1. Perserikatan negara

2. Unit

3. Dominion

— Pada dasarnya negara ini belum merdeka,karena masih mendapat perlindungan dari negara lain, mis:

~ Protektorat

~ Mandat

~ Trustee



TUJUAN DIBENTUKNYA NEGARA

— Shang Yang(532 – 428 SM)

Tujuan dibentuk negara adalah untuk membentuk kekuasaan, demi kelangsungan sang raja pribadi

— Niccolo Machiavelli (1429 – 1527)

Tujuan dibentuk negara adalah membentuk kekuasaan yang mutlak, demi kebesaran bangsa dan negara

— Dante Alleghieri (1265-1321)

Tujuan negara adalah membentuk perdamaian dunia

— Immanuel Kant (1724-1804)

Tujuan dibentuk negara adalah untuk membentuk dan mempertahankan hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara terpelihara dengan baik

— Prof. Kranenburg

Tujuan dibentuk negara adalah untuk mencapai kesejahteraan seluruh masyarakat




9th Maret 2010
- Hakekat Bangsa dan Negara yang Menegara
posted in Tak Berkategori |

Hakikat bangsa dan negara
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
1. Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
a. Penaklukan.
b. Peleburan.
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.

2. Unsur Negara
a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.

3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.

Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.

1. Proses Bangsa Yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara disebut pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.
Pendidikan pendahuluan bela negara adalah kesamaan pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan masyarakat.

2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak warga negara.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2).
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1).
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1).
2. b. Kewajiban warga negara antara lain :
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
-Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas– tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
c. Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi.

d. Peran warga negara
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
- Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.

Minggu, 10 Oktober 2010

Tugas Pokok Manusia Di Bumi

Kaum Muslimin Rahimakumullah!Manusia dgn makhluk Allah lainnya sangat berbeda apalagi manusia memiliki kelebihan-kelebihan yg tidak dimiliki oleh makhluk yg lain salah satunya manusia diciptakan dgn sebaik-baik bentuk penciptaan namun kemuliaan manusia bukan terletak pada penciptaannya yg baik tetapi tergantung pada; apakah dia bisa menjalankan tugas dan peran yg telah digariskan Allah atau tidak bila tidak maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka dgn segala kesengsaraannya. Allah SWT berfirman yg artinya “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yg sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yg serendah-rendahnya kecuali orang-orang yg beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yg tiada putus-putusnya.” . Paling kurang ada tiga tugas dan peran yg harus dimainkan oleh manusia dan sebagai seorang muslim kita bukan hanya harus mengetahuinya tetapi menjalankannya dalam kehidupan ini agar kehidupan umat manusia bisa berjalan dgn baik dan menyenangkan. Beribadah kepada Allah SWT Beribadah kepada Allah SWT merupakan tugas pokok bahkan satu-satunya tugas dalam kehidupan manusia sehingga apa pun yg dilakukan oleh manusia dan sebagai apa pun dia seharusnya dijalani dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya yg artinya “Dan Aku tidak menciptakan manusia kecuali supaya mereka menyembah-Ku.” . Agar segala yg kita lakukan bisa dikategorikan ke dalam ibadah kepada Allah SWT paling tidak ada tiga kriteria yg harus kita penuhi. Pertama lakukan segala sesuatu dgn niat yg ikhlas krn Allah SWT. Keikhlasan merupakan salah satu kunci bagi diterimanya suatu amal oleh Allah SWT dan ini akan berdampak sangat positif bagi manusia yg melaksanakan suatu amal krn meskipun apa yg harus dilaksanakannya itu berat ia tidak merasakannya sebagai sesuatu yg berat apalagi amal yg memang sudah ringan. Sebaliknya tanpa keikhlasan amal yg ringan sekalipun akan terasa menjadi berat apalagi amal yg jelas-jelas berat utk dilaksanakan tentu akan menjadi amal yg terasa sangat berat utk mengamalkannya. Kedua lakukan segala sesuatu dgn cara yg benar bukan membenarkan segala cara sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasul-Nya. Manakala seorang muslim telah menjalankan segala sesuatu sesuai dgn ketentuan Allah SWT maka tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam kehidupan ini yg membuat perjalanan hidup manusia menjadi sesuatu yg menyenangkan. Ketiga adl lakukan segala sesuatu dgn tujuan mengharap ridha Allah SWT dan ini akan membuat manusia hanya punya satu kepentingan yakni ridha-Nya. Bila ini yg terjadi maka upaya menegakkan kebaikan dan kebenaran tidak akan menghadapi kesulitan terutama kesulitan dari dalam diri para penegaknya hal ini krn hambatan-hambatan itu seringkali terjadi krn manusia memiliki kepentingan-kepentingan lain yg justru bertentangan dgn ridha Allah SWT. Khalifah Allah di Muka Bumi Nilai-nilai dan segala ketentuan yg berasal dari Allah SWT harus ditegakkan dalam kehidupan di dunia ini. Untuk menegakkannya manusia diperankan oleh Allah SWT sebagai khalifah Allah di muka bumi ini utk menegakkan syariat-syariat-Nya Allah SWT berfirman yg artinya “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” . Untuk bisa menjalankan fungsi khalifah manusia harus menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta menyiarkan kebaikan dan kemaslahatan ini merupakan perkara yg sangat mendasar utk bisa diterapkan. Tanpa kebenaran dan keadilan serta kebaikan dan kemaslahatan tidak mungkin tatanan kehidupan umat manusia bisa diwujudkan karenanya ini menjadi persyaratan utama bagi manusia utk menjalankan fungsi khalifah pada dirinya. Allah SWT berfirman yg artinya “Hai Daud sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah di muka bumi maka berilah keputusan di antara manusia dgn adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu krn ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yg sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yg berat krn mereka melupakan hari perhitungan.” . Untuk bisa memperoleh kehidupan yg baik di dunia ini salah satu yg menjadi penopang utamanya adl penegakkan hukum secara adil sehingga siapa pun yg bersalah akan dikenai hukuman sesuai dgn tingkat kesalahannya karenanya hal ini merupakan sesuatu yg sangat ditekankan oleh Allah SWT kepada manusia sebagaimana terdapat dalam firman-Nya yg artinya “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yg berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya menetapkannya dgn adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yg sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” . Mengingat keadilan begitu penting bagi upaya mewujudkan kehidupan yg baik keharusan berlaku adil tetap ditegakkan meskipun kepada orang yg kita benci sehingga jangan sampai krn kebencian kita kepadanya keadilan yg semestinya ia ni’mati tidak bisa mereka peroleh. Manakala keadilan bisa ditegakkan maka masyarakat yg bertakwa kepada Allah SWT cepat atau lambat akan terwujud. Allah berfirman yg artinya “Hai orang-orang yg beriman hendaklah kamu jadi orang yg selalu menegakkan krn Allah menjadi saksi dgn adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu utk berlaku tidak adil. Berlaku adillah krn adil itu lbh dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yg kamu kerjakan.” . Membangun Peradaban Kehidupan dan martabat manusia sangat berbeda dgn binatang. Binatang tidak memiliki peradaban sehingga betapa rendah derajat binatang itu. Adapun manusia dicipta oleh Allah SWT utk membangun dan menegakkan peradaban yg mulia karenanya Allah SWT menetapkan manusia sebagai pemakmur bumi ini. Allah berfirman yg artinya “Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan pemakmurnya.” . Untuk bisa membangun kehidupan yg beradab ada lima pondasi masyarakat beradab yg harus diwujudkan dan diperjuangan pelestariannya yaitu pertama nilai-nilai agama Islam yg datang dari Allah SWT kedua akal yg merupakan potensi besar utk berpikir dan merenungkan segala sesuatu. Ketiga harta yg harus dicari secara halal dan bukan menghalalkan segala cara. Keempat kehormatan manusia dgn akhlaknya yg mulia yg harus dijaga dan dilestarikan. Dan kelima keturunan atau nasab manusia yg harus jelas sehingga dalam masalah hubungan seksual misalnya manusia tidak akan melakukannya kepada sembarang orang. Manakala manusia tidak mampu membangun peradaban sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT maka martabat manusia akan menjadi lbh rendah dari binatang hal ini krn manusia bukan hanya memiliki potensi fisik yg sempurna dibanding binatang juga manusia punya botensi berpikir dan mendapat bimbingan berupa wahyu dari Allah SWT yg diturunkan kepada para Nabi. Dalam kaitan kemungkinan manusia menjadi lbh rendah atau lbh sesat dari binatang bahkan binatang ternak dikemukakan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yg artinya “Dan sesungguhnya Kami jadikan utk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia mereka mempunyai hati tapi tidak dipergunakannya utk memahami dan mereka mempunyai mata tidak dipergunakannya utk melihat dan mereka mempunyai telinga tidak dipergunakannya utk mendengar . Mereka itu seperti binatang ternak bahkan mereka lbh sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yg lalai.” . Kaum mislimin yg berbahagia!Dari keterangan di atas menjadi jelas bagi kita bahwa kemuliaan manusia sangat tergantung pada apakah ia bisa menjalankan tugas dan perannya dgn baik atau tidak bila tidak maka kemuliaannya sebagai manusia akan jatuh ke derajat yg serendah-rendah dan ia akan kembali kepada Allah dgn kehinaan yg sangat memalukan dan di akhirat ia menjadi hamba Allah yg mengalami kerugiaan yg tidak terbayangkan. Oleh Drs. H. Ahmad Yani Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Sumber : http://blog.re.or.id/tugas-dan-peran-manusia.htm